Bertempat di aula pertemuan Desa Majasem tanggal 10 juli 2026 pukul 09.00 WIB. Camat Kendal Sofwan Ahmadi, S,Sos, M.M atas nama Bupati Ngawi melantik dan meresmikan Pejabat Pergantian Antar Waktu (PAW) BPD Desa Majasem.Kegiatan tersebut dihadiri oleh Unsur BPD, Aparatur Pemerintah Desa Majasem, Sekretaris Camat MASJIDIN,S.Ag,M.M dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Kendal Mochtar Kusprasetyo Hadi, S,Sos, lembaga-lembaga desa dan tokoh masyarakat. Kegiatan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan anggota BPD yang mengundurkan diri. Berdasarkan Keputusan Bupati Ngawi Nomor: 100.3.3.2/184/404.101.2/2026.
Pembacaan Surat Keputusan: Dibacakannya SK Bupati atau SK Camat tentang pemberhentian anggota lama dan pengangkatan anggota BPD PAW.Pengambilan Sumpah/Janji: Anggota PAW BPD akan diambil sumpah jabatannya sesuai dengan agama yang dianut, dipandu oleh Kepala Desa, Camat, atau pejabat yang mewakili.Penandatanganan Berita Acara: Anggota terlantik menandatangani berita acara sumpah/janji diikuti oleh para saksi. Penyerahan SK & Kata Pelantikan: Pejabat yang melantik membacakan kata pelantikan dan menyerahkan Surat Keputusan secara resmi.
Anggota BPD pergantian antar waktu Desa desa majasem adalah saudara Muhammad Mabrur menggantikan saudara Saifuddin yang mengundurkan diri, dengan alasan lolos dan ditetapkan sebagai Pegawai P3K.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pengambilan sumpah jabatan, penetapan, penanda tanganan, dan penyerahan berkas administrasi anggota BPD baru, sambutan camat kendal sofwan ahmadi , dan di akhiri dengan doa penutup.
Dalam sambutan camat kendal sofwan ahmadi menyampaikan "Saya sampaikan selamat kepada Sdr Muhammad Mabrur yang telah dilantik menjadi Anggota BPD PAW periode 2019-2027. Ini mengandung pengertian bahwa sdr akan menjadi anggota BPD hanya sampai periode ini berahir yaitu di tahun 2027. Semoga dengan kehadiran Sdr, dapat memberikan kontribusi lebih kepada BPD khususnya dan kepada Desa serta masyarakat desa majasem pada umumnya. Kepada Sdr saifudin saya sampaikan terimakasih atas semua pengabdiannya selama ini kepada Desa majasem, saya atas nama pemerintah Kecamatan tidak dapat membalas semua yang sudah Sdr berikan kepada desa, hanya iringan doa, semoga Sdr mendapatkan balasan yang lebik baik lagi di sisi Alloh SWT, dengan iringan doa Jazaakumullohu ahsanal jaza jazaa ankatsiro.