majasem.desa.id. Dalam Rangka menjelang pengisian Perangkat Desa Majasem , bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Majasem pada hari Rabu, 12 Agustus 2026 Kepala Desa Majasem bersama Ketua BPD melaksanakan Pembentukan Tim Pengisian (Penjaringan dan Penyaringan). Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh perangkat Desa, Lembaga Desa, Camat Kendal, Kapolsek, Babinsa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama.
Ketua BPD Desa Majasem HASYIM,S.E yang bertugas membentuk Tim Penjaringan Penyaringan Perangkat Desa sebelumnya menyampaikan bahwa didalam mengemban tugas diharapkan mentaati tahapan -tahapan sesuai perbup yang berlaku, jujur dan trasparan. dengan sistem aklamasi tim penjaringan penyaringan perangkat Desa Majasem terbentuk. Struktur tim sebagai berikut .
Ketua : Didik Purwanto
Sekretaris : Muhammad Harun
Anggota : 1. Eko Nur Kholis
Tim Pelaksana terdiri dari unsur perangkat Desa, Lembaga Kemasyarakatan ,Tokoh Masyarakat. tugas dan wewenang Tim Pelaksana yaitu: Mengumumkan kekosongan jabatan perangkat Desa; menyusun tata tertib , jadwal kegiatan dan rencana anggaran biaya pelaksanaan pengangkatan Perangkat Desa yang disahkan Kepala Desa: melaksanakan penjaringan membentuk Tim seleksi atau bekerja sama dengan pihak ketiga; menetapkan nilai bobot pengabdian; mengumkan hasil seleksi administrasi dan nilai bobot pengabdian ;dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada kepala Desa.
Tim ini bertugas untuk menjadi penyelengara pengisian perangkat Desa kususnya di Desa Majasem adalah pengisian Kadus ( Kepala Dusun ) 1 ( satu), Kasi Pemerintahan 1 (Satu), Kaur Umum dan Tata Usaha 1 (Satu) tim penjaringan Penyaringan perangkat Desa ( P3D) tahun 2026.