majasem.desa.id, Pemerintah Desa Majasem Kecamatan kendal Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan RKP desa tahun 2027. Bahwa Musdes ini merupakan forum partisipasif tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membahas dan menyepakati program prioritas pembangunan Desa untuk tahun berikutnya. dan bahwasanya yang menjadi prioritas pembangunan diharapkan mampu mensejahterakan dan memakmurkan masyarakat khususnya masyarakat Majasem. Musyawarah tersebut diadakan di Ruang Pertemuan Kantor Desa Majasem pada pukul 10.00 WIB dengan yang oleh Sekretaris Camat beserta Tim, Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, LPMD, BUMdes, Tokoh Masyarakat, Perwakilan dari PKK, perwakilan dari GAPOKTAN, Karang Taruna dan warga setempat. kehadiran tamu undangan mencerminkan semangat partisipasi ,antusias dan jiwa kebersamaan demi satu tujuan yakni membangun Desa Majasem menjadi Desa yang makmur dan sejahtera.(02/07/2026)
Dalam Sambutan Sekretaris Camat MASJIDIN, S.Ag, M.M menghimbau agar seluruh peserta undangan mampu menyampaikan aspirasi yang produktif dalam perencanaan pembangunan Desa Majasem. Dalam kesempatan ini Kepala Desa atau yang diwakili oleh Sekretaris Desa EKO NUR KHOLIS, S.Pd. Menyampaiakan ucapan selamat datang dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta undangan yang telah berpartisipasi dalam perencanan pembangunan Desa Majasem. Sekretaris Desa EKO NUR KHOLIS juga menyampaikan harapan agar RKPDesa berjalan dengaan lancar dan bisa terealisasi dengan baik. selain itu Ketua BPD Majasem HASYIM, S.E menyampaikan harapannya agar dalam setiap kegiatan di tahun 2026 harus ada evaluasi, bahwa apa yang kurang dalam pelaksanaan bisa dibenahi dengan baik di tahun 2027.“Musyawarah Desa adalah sebagai wadah bagi kita semua masyarakat untuk mendiskusikan, memusyawarahkan dan merumuskan apa yang terbaik bagi desa kita,”Ujarnya.
Dalam penyelenggraan Musyawarah Desa hal yang dibahas meliputi: Evaluasi program berjalan , pencermatan RPJM Desa, Prioritas Pembangunan serta Pembentukan Tim Penyusun. penyelenggaraan Musyawarah Desa ini merupakan acara pembahasan dan penyepakatan program-program kerja untuk tahun 2027, berbagai usulan atau pendapat dari dihimpun dan dibahas secara musyawarah , selanjutnya tim penyusun yang sudah dibentuk akan merumuskannya menjadi program dan kegiatan yang tertuang dalam RKP desa tahun 2026. di akhir musyawarah Kepala Desa Membentuk tim sebelas yang akan menjalankan tugas untuk menyusun RKP Des tahun 2027