majasem.desa.id - Pemerintah Desa Majasem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Selasa (15/09/2026). Musyawarah ini dilaksanakan di Balai Desa Majasem dengan agenda utama pembahasan dan penyepakatan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) Tahun 2028.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), tokoh masyarakat, serta elemen masyarakat lainnya. Turut hadir pula perwakilan dari Posramil/Koramil, Polsek Kendal, dan Pendamping Desa sebagai wujud sinergitas dalam pembangunan desa.
Musrenbangdes di buka oleh Kepala Desa SUHADI PURNOMO dalam kesempatan ini beliau mengharapkan kerja sama pemerintah desa dalam rangka pembangunan desa terus ditingkatkan demi program-program atau usulan masyarakat yang yang menjadi skala prioritas.
Dalam sambutannya Sekretaris Kecamatan MASJIDIN,S.A.g,M.M menjelaskan bahwa Musrenbangdes ini merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan desa yang bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat serta menentukan prioritas program dan kegiatan yang akan diladilaksanakan oleh pemerintah desa. Prosesnya diawali dengan evaluasi RKPDes tahun berjalan dan paparan rancangan RKPDes tahun berikutnya.
Setelah melalui pemaparan, diskusi, dan pembahasan yang mendalam, yang dipaparkan oleh sekretaris Desa Eko Nur Kholis,S.Pd. para peserta musyawarah menyepakati sejumlah prioritas usulan pembangunan yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Usulan-usulan ini didasarkan pada kebutuhan dan potensi desa serta selaras dengan prioritas pembangunan kabupaten dan pusat.
Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 dan DURKP Tahun 2028 oleh perwakilan Pemerintah Desa, BPD, dan tokoh masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama dalam pelaksanaan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Hasil kesepakatan Musrenbangdes ini akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa Majasem dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2027 dan sebagai acuan dalam penyusunan usulan DURKP Tahun 2028 yang akan diusulkan ke tingkat kecamatan dan kabupaten.