majasem.desa.id, Pemerintah Desa Majasem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi menunjukkan komitmennya dalam mengedepankan asas keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan keuangan desa. Hal ini dibuktikan melalui publikasi Transparansi Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Langkah transparansi ini memuat penyesuaian pada beberapa sektor utama anggaran desa, yang mencakup struktur Pendapatan Desa, Belanja Desa, hingga alokasi Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD).
Penyesuaian Pendapatan dan Belanja Desa
Pada pos Pendapatan Desa, terjadi di sejumlah sumber penerimaan. Pendapatan Asli Desa (PADes), Alokasi Dana Desa (ADD), serta Bantuan Keuangan (BK) Provinsi tercatat mengalami peningkatan. Sebaliknya, penerimaan dari sektor Dana Desa (DD) mengalami koreksi penurunan, sehingga secara keseluruhan total pendapatan desa diproyeksikan mengalami penurunan dibanding perencanaan semula.
Sementara itu, pada struktur Belanja Desa, penyesuaian alokasi anggaran diterapkan pada beberapa bidang kegiatan:
Alokasi Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD)
Pemerintah Desa Majasem juga merinci penetapan fokus program yang bersumber dari Dana Desa. Penggunaan anggaran ini dialokasikan untuk dua kelompok prioritas utama:
Publikasi transparansi ini diharapkan memudahkan seluruh masyarakat Desa Majasem untuk memantau, mengawal, dan berpartisipasi aktif dalam jalannya pembangunan serta tata kelola keuangan di desanya.