Majasem, 28 Juli 2025 bertempat di Gedung serba Guna Kantor Desa Majasem. Pemerintah Desa melalui Kasi Kesra dan Operator menyalurkan Bantuan Pangan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Penyaluran bantuan beras (CPP) dari bulan Juni-Juli Tahun 2025, sebanyak 653 KPM ( Keluarga Penerima Manfaat) menerima bantuan beras sebanyak 20 Kilogram/per 2 Bulan. Bantuan Bantuan Pangan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dari Badan Pangan Nasional (BAPANAS) yang disalurkan oleh Perum Bulog.
Pemerintah Desa Majasem menyampaikan bahwa penyaluran CPP berupa pemberian bantuan pangan merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk memberikan jaminan atas pangan dan meningkatkan akses pangan bagi masyarakat dengan tujuan mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan.
Penyaluran Bantuan dilakukan secara tertib dan terorganisir dengan melibatkan Perangkat dan unsur keamanan Desa. Petugas dari Bulog juga hadir langsung memastikan distribusi berjalan lancar dan sesuai prosedur.
Kepala Desa Majasem menyampaikan apresiasinya kepada Bulog dan Pemerintah atas bantuan yang diberikan. Ia berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat serta memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Desa dalam upaya pemulihan ekonomi warga.