majasem.desa.id Kamis 15 Oktober 2026 Pemerintah Desa Majasem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, telah menyelenggarakan Musrenbangdesus/Musdes dalam rangka Perubahan Rencana Kerja Pemerintahan Desa dan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun 2026 dan yang bertempat di Balai Desa Majasem.
Musyawarah tersebut diadakan khusus membahas Perubahan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (P-RKPDes) Tahun Anggaran 2026 serta Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun Anggaran 2026.

Acara yang berlangsung dengan khidmat ini dihadiri oleh jajaran pemerintahan desa, BPD, LPMD, BUMdes, PKK Desa Majasem, dan tokoh masyarakat, serta wakil daripada pihak Kecamatan Kendal. Berpandukan slogan "Majasem Maju Bangkit Lebih Kuat", Musyawarah ini bertujuan untuk menyelaraskan semula program-program pembangunan desa agar lebih tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya Eko Nur Kholis,S.Pd Sekretaris Desa menyampaikan ucapan terima kasih kepada tamu undangan yng telah hadir. Langkah penyesuaian P-RKPDes dan P-APBDes 2026 ini diharapkan dapat mempercepatkan pembangunan infrastruktur, ekonomi, dan perkhidmatan awam di Desa Majasem ujarnya.
Dalam kesempatan ini MASJIDIN,S.A.g,M.M Sekcam Kendal menyampaikan juga bahwa tujuan dan alasan perubahan RKPdes tahun 2026 diantaranya karena perubahan Kebijakan, Perubahan Pagu Anggaran, Keadaan Darurat atau bencana alam, Kebutuhan Mendesak/yang lebih diprioritaskan.
Pihak Pemerintah Desa Majasem berharap hasil keputusan musyawarah ini dapat dilaksanakan dengan baik serta mendapat sokongan penuh daripada seluruh lapisan masyarakat.