majasem.desa.id - Jum’at 25/11, Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa Majasem untuk formasi Kepala Dusun Sondriyan resmi ditutup hari ini pukul 15.00 WIB. Disaksikan Ketua BPD Desa Majasem Hasyim, SE, Tim Pengisian Perangkat Desa mengadakan rapat dan menyatakan resmi menutup Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa Majasem dengan menanda tangani Berita Acara Penutupan Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa Majasem Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi.
Jadwal pendaftaran bagi Bakal Calon Perangkat Desa yang dilaksanakan mulai tanggal 14 November s/d 25 November 2022 dinyatakan ditutup dengan total 5 orang pendaftar diantaranya :
“Dengan mengucap Alhamdulillahirobbil’alamin Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa Majasem dengan ini ditutup, dengan jumlah 5 pendaftar sehingga tidak perlu dibuka pendaftaran gelombang kedua”, ucap Sukasdi Ketua Tim Pengisian Perangkat Desa
Dengan adanya 5 pendaftar untuk tahapan akan berlanjut ke tahap selanjutnya yaitu Verifikasi Data dan Penetapan Calon Perangkat Desa Majasem.
“Dengan Penjaringan dan Penyaringan ini semoga Desa Majasem mendapatkan Perangkat Desa yang Mumpuni dan SDM Yang Berkualitas”, pungkas Sukasdi.